Pertanyaan
Memperhatikan permintaan fatwa No. 1406 tahun 2004 , yang berisi:
Salah seorang teman saya berhutang kepada saya. Karena kebetulan saya bekerja di negara lain, maka saya memberinya pinjaman berupa perhiasan emas dan mata uang yang biasa saya gunakan. Selain meminta tenggat tertentu sehingga dapat mengembalikan hutang itu, dia juga mensyaratkan untuk membayarnya sesuai dengan jumlah nominal yang dia ambil. Ketika tiba waktu pembayaran, harga emas dan nilai mata uang itu telah berubah sehingga mempunyai nilai yang lebih tinggi. Dalam hal ini, apakah saya telah menzaliminya dengan memintanya untuk mengembalikan sesuai dengan jumlah nominal yang dia pinjam? Apakah saya berarti telah mengambil hak yang bukan hak saya?
Jawaban
Mufti Prof. Dr. Ali Jum’ah Muhammad
Selama kesepakatan antara keduanya adalah mengembalikan emas dan mata uang asing itu sesuai dengan jumlah nominalnya, maka nilai lebih dari nominal itu merupakan hak dari orang yang meminjamkan. Sehingga, jika saat tiba waktu pembayaran nilai mata uang itu bertambah kecil, maka orang yang memberi hutang tidak dapat menuntut kecuali dengan nilai yang berlaku saat itu. Begitu pula jika nilai mata uang itu semakin tinggi. Dalam sebuah kaidah dinyatakan “keuntungan yang diperoleh seimbang dengan resiko kerugian yang ditanggung” (al-ghunm bi al-ghurm). Allah SWT juga berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu .” (Al-Mâidah: 1).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin ‘Auf r.a., Rasulullah saw. bersabda,
الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا أَحَلَّ حَرَامًا أَوْ حَرَّمَ حَلاَلاً
“Kaum muslimin harus menepati kesepakatan-kesepakatan yang mereka sepakati, kecuali kesepakatan yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.” (HR. Tirmidzi dan dia shahihkan. Hadis ini juga dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dari riwayat Abu Hurairah).
Dengan demikian, berdasarkan pertanyaan di atas, menuntut orang yang berhutang untuk mengembalikan mata uang sesuai dengan jumlah nominal yang dia ambil bukanlah termasuk perbuatan zalim. Tapi, itu adalah hak orang yang memberi hutang, meskipun hal itu tidak dinyatakan dalam akad. Karena, dalam kaidah fikih dinyatakan bahwa secara hukum dasar dalam hutang, ia harus dikembalikan sesuai dengan yang diambil.
Wallahu subhânahu wa ta’âlâ a’lam.
sumber: http://www.2lisan.com/agama/hukum/apakah-membayar-hutang-harus-sesuai/
Apakah Membayar Hutang Harus Sesuai dengan Nilai ataukah Sesuai dengan Angka Nominal?
By Mr. Khan on Rabu, 04 Mei 2011
Delete this element to display blogger navbar
Info
Benarkah Bentuk Semesta Seperti Terompet yang Akan Ditiup Sebagai Sangkakala Saat Kiamat
“Sebelum kiamat datang, apa yang sekarang di lakukan oleh malaikat Isrofil?”...Cara Aman Facebook-an di Kantor
Ingin Facebook-an di kantor tapi takut ketahuan bos? Dengan hardlywork.in,...Ini Dia Cara Membuat Password Hindari Hacker
Kasus pembobolan dan pencurian data sensitif akhir-akhir ini kian menakutkan....
Pidato
Pranatacara dalam bahasa Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam Kehidupan Bermasyarakat
abstrak Pranatacara atau sering disebut pambyawara, pranata adicara, pranata...PERANAN WANITA DALAM RUMAH TANGGA
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُاَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى...MENYAMBUT KEDATANGAN HAJI
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُاَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى...
Komputer
Cara Menghapus Virus Shortcut 1234 dan Autorun.inf
Lagi-lagi flashdisk terserang virus shortcut setelah menancap pada...Cara membuat daftar isi di word 2007
Untuk membuat daftar isi di word 2007, maka perlu dilakukan setting atau ...MEMBUAT FLASHDISK ANDA KEBAL VIRUS
Ada antivirus buat Flashdisk anda??? Tp kadang hanya kompatibel dg...
Tips N Trik
Mengubah Teks Image Hasil Scan Menjadi Teks yang Bisa di Edit
Nah… sekarang kan lagi musim-usimnya TA atau Thesis neh.. barangkali aja...Membuat PDF dari Dokumen Office 2007
Membuat PDF dari Dokumen Office 2007 dengan Mudah? Gimana Caranya? Anda bisa...Cara Menampilkan Foto pada MP3 di jetaudio
Bagimana caranya menambahkan Foto plus lirik lagu MP3 yang kita sukai pada ...
Posting Komentar