Featured

SELAMAT DATANG DI BLOG YANG SEDERHANA INI.

0 Ternyata Adzan itu Tak Pernah Berhenti Selama 24 Jam Penuh di Seluruh Dunia

Sungguh menakjubkan seperti suaranya, dan nyata bagi umat muslim di seluruh dunia. Jika melihat pada peta dunia, kita akan menemukan bahwa Indonesia terletak di bagian Timur dari bumi. Pulau-pulau besar di Indonesia adalah Jawa, Sumatera, Kalimantan atau Borneo, dan Sulawesi atau Selebes. Segera setelah waktu fajar tiba, pada bagian Timur dari Sulawesi, sekitar jam 05.30 waktu setempat, adzan Subuh berkumandang, ribuan muadzin mengumandangkan adzan. Proses ini berlanjut sampai ke bagian barat Indonesia.

Satu setengah jam kemudian setelah adzan di Sulawesi selesai, adzan mulai di Jakarta, kemudian Sumatera dan sebelum proses suara menyenangkan itu berakhir di Indonesia, adzan mulai berkumandang di Malaysia. Kemudian di Burma sekitar 1 jam setelah Jakarta mulai adzan, kemudian berlanjut ke Dakka, ibukota Bangladesh. Setelah Bangladesh, berlanjut ke bagian barat India, dari Calcuta sampai ke Bombay dan seluruh India bergema oleh suara ‘proklamasi’ ini.

Srinagar dan Sialkot, sebuah kota di bagian utara Pakistan memiliki waktu adzan yang sama. Perbedaan waktu antara Sialkot, Quetta dan Karachi adalah 40 menit dan dalam periode waktu tersebut adzan Subuh terdengar di seluruh Pakistan. Sebelum selesai di Pakistan, adzan mulai di Afganistan dan Muscat. Perbedaan waktu antara Muscat dan Baghdad adalah 1 jam. Adzan berkumandang di Hijaaz al Muqaddas yang terdapat dua kota suci Mekkah dan Madinah, kemudian Yaman, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Irak. Perbedaan waktu antara Bagdad dan Alexandria di Mesir adalah 1 jam.

Kemudian adzan berlanjut ke Syiria, Mesir, Somalia, dan Sudan. Perbedaan waktu antara barat dan timur Turki adalah satu setengah jam. Alexandria dan Tripoli, ibukota Libia memiliki perbedaan waktu 1 jam. Proses panggilan adzan berlanjut ke seluruh Afrika. Sehingga suara proklamasi dari Tauhid dan Risalah Nabi yang telah dimulai dari Indonesia hingga akhirnya mencapai Pantai Timur dari Samudera Atlantik memakan waktu 9 setengah jam.

Sebelum adzan Subuh mencapai Samudera Atlantik, adzan Zuhur telah dimulai di bagian timur Indonesia, dan sebelum sampai di Dacca Bangladesh, adzan Ashar telah dimulai. Setelah mencapai Jakarta dalam waktu satu setengah jam kemudian waktu maghrib sampai di Sulawesi. Saat muadzin di Indonesia mengumandangkan adzan Subuh, muadzin di Afrika mengumandangkan adzan Isya.

Jika kita mempertimbangkan fenomena inisecara keseluruhan, kita dapat menyimpulkan suatu fakta yang menakjubkan, yaitu tidak ada sedetikpun waktu terlewat di dunia ini tanpa suara adzan dari muadzin di muka Bumi ini. Bahkan saat Anda membaca posting ini sekarang, yakinlah bahwa sedikitnya ada ribuan orang yang sedang mengumandangkan dan mendengarkan adzan.

Adzan itu terus berkumandang di muka Bumi dan langit ini selama-lamanya dan tiada henti-hentinya sedikitpun bersahut-sahutan selama 24 jam dalam sehari selama seminggu penuh, selama sebulan, sepanjang tahun, sampai hari akhir nanti Insya Allah, Subhanallah …
Read more

0 Istimewanya seorang Wanita

Kaum feminis bilang susah jadi wanita (baca: muslimah), lihat saja peraturan dibawah ini:
 1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
 2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
 3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
 4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
 5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung Dan melahirkan anak.
 6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
 7. Talak terletak di tangan suami Dan bukan isteri.
 8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid Dan nifas yang tak Ada pada lelaki.
.

Itu sebabnya banyak yang berpromosi untuk “MEMERDEKAKAN WANITA”.
 and look,,,,
.

1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman Dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak Akan dibiarkan terserak bukan? Itulah perbandingannya dengan seorang wanita.

2. Wanita perlu taat kepada suami. Bahwa sesungguhnya lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya.

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi bahwa harta itu menjadi milik pribadinya Dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya. Sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri Dan anak-anak.

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan mempertanggungjawab kan terhadap 4 wanita, yaitu : isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya Dan saudara lelakinya.

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.

7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya
 kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala
orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

Masya ALLAH! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita.
 Ingat firmanNya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut/tunduk kepada cara-cara/peraturan yang diproduct.

Bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumNya/peraturanN ya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan yang diproduct.

Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki)
 berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu.

Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik, maka surga adalah jaminannya.

Berbahagialah wahai para muslimah. Tunaikan dan menegakkan agamamu, niscaya surga menanti
Read more

0 Ta’aruf Syar’i , Solusi Pengganti Pacaran

Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

Pertanyaan:
 1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
 2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
 3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Jawab :

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.

Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:

1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
 Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)

Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)

Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
 2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
 Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)

3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”

Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)

Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”

Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .

Wallahu a’lam.

Sumber : www.asysyariah.com
Read more

0 Sholahuddin Al Ayyubi (532 – 589 H)

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) Jerussalam dapat dikuasai oleh kaum muslimin dalam suatu penyerahan kuasa secara damai. Sayidina Umar sendiri datang ke Jerussalem untuk menerima penyerahan kota Suci itu atas desakan dan persetujuan Uskup Agung Sophronius.

Berabad abad lamanya kota itu berada di bawah pentadbiran Islam, tapi penduduknya bebas memeluk agama dan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing tanpa ada gangguan. Orang-orang Kristian dari seluruh dunia juga bebas datang untuk mengerjakan haji di kota Suci itu dan mengerjakan upacara keagamaannya.

Berabad abad lamanya kota itu berada di bawah pentadbiran Islam, tapi penduduknya bebas memeluk agama dan melaksanakan ajaran agamanya masing-masing tanpa ada gangguan. Orang-orang Kristian dari seluruh dunia juga bebas datang untuk mengerjakan haji di kota Suci itu dan mengerjakan upacara keagamaannya. Orang-orang Kristian dari Eropah datang mengerjakan haji dalam jumlah rombongan yang besar dengan membawa obor dan pedang seperti tentara. Sebahagian dari mereka mempermainkan pedang dengan dikelilingi pasukan gendang dan seruling dan diiringkan pula oleh pasukan bersenjata lengkap.

Sebelum Jerussalem ditadbir Kerajaan Seljuk pada tahun 1070, upacara seperti itu dibiarkan saja oleh umat Islam, kerana dasar toleransi agama. Setelah Kerajaan Seljuk memerintah, upacara seperti itu dilarang dengan alasan keselamatan. Mungkin kerana upacara tersebut semakin berbahaya. Lebih-lebih lagi kumpulan-kumpulan yang mengambil bahagian dalam upacara itu sering menyebabkan pergaduhan dan huruhara. Disebutkan bahawa pada tahun 1064 ketua Uskup memimpin pasukan seramai 7000 orang jemaah haji yang terdiri dari kumpulan Baron-baron dan para pahlawan telah menyerang orang-orang Arab dan orang-orang Turki.

Sebelum Jerussalem ditadbir Kerajaan Seljuk pada tahun 1070, upacara seperti itu dibiarkan saja oleh umat Islam, kerana dasar toleransi agama. Akan tetapi apabila Kerajaan Seljuk memerintah, upacara seperti itu tidak dibernarkan, dengan alasan keselamatan. Mungkin kerana upacara tersebut semakin berbahaya. Lebih-lebih lagi kumpulan-kumpulan yang mengambil bahagian dalam upacara itu sering menyebabkan pergaduhan dan huruhara. Disebutkan bahawa pada tahun 1064 ketua Uskup memimpin pasukan seramai 7000 orang jemaah haji yang terdiri dari kumpulan Baron-baron dan para pahlawan telah menyerang orang-orang Arab dan orang-orang Turki.

Tindakan Seljuk  itu  menjadi salah anggapan  oleh orang-orang Eropah. Pemimpin-pemimpin agama mereka menganggap bahwa kebebasan agamanya diganggu oleh orang-orang Islam dan menyeru agar Tanah Suci itu dibebaskan dari genggaman umat Islam. Patriach Ermite adalah paderi yang paling lantang membangkitkan kemarahan umat Kristian. Dalam usahanya untuk menarik simpati umat Kristian, Ermite telah berkeliling Eropah dengan mengenderai seekor keledai sambil memikul kayu Salib besar, berkaki ayam dan berpakaian compang camping. Dia telah berpidato di hadapan orang ramai sama ada di dalam gereja, di jalan-jalan raya atau di pasar-pasar. Katanya, dia melihat pencerobohan kesucian ke atas kubur Nabi Isa oleh Kerajaan Turki Seljuk. Diceritakan bahawa jemaah haji Kristian telah dihina, dizalimi dan dinista oleh orang-orang Islam di Jerussalem. Serentak dengan itu, dia menggalakkan orang ramai agar bangkit menyertai perang untuk membebaskan Jerussalem dari tangan orang Islam. Hasutan Ermite berhasil dengan menggalakkan

Paus Urbanus II mengumumkan ampunan seluruh dosa bagi yang bersedia dengan suka rela mengikuti Perang Suci itu, sekalipun sebelumnya dia merupakan seorang perompak, pembunuh, pencuri dan sebagainya. Maka keluarlah ribuan umat Kristian untuk mengikuti perang dengan memikul senjata untuk menyertai perang Suci. Mereka yang ingin mengikuti perang ini diperintahkan agar meletakkan tanda Salib di badannya, oleh kerana itulah perang ini disebut Perang Salib.

Paus Urbanus menetapkan tarikh 15 Ogos 1095 bagi pemberangkatan tentera Salib menuju Timur Tengah, tapi kalangan awam sudah tidak sabar menunggu lebih lama lagi setelah dijanjikan dengan berbagai kebebasan, kemewahan dan habuan. Mereka mendesak Paderi Patriach Ermite agar berangkat memimpin mereka. Maka Ermite pun berangkat dengan 60,000 orang pasukan, kemudian disusul oleh kaum tani dari Jerman seramai 20.000, datang lagi 200,000 orang menjadikan jumlah keseluruhannya 300,000 orang lelaki dan perempuan. Sepanjang perjalanan, mereka di izinkan merompak, memperkosa, berzina dan mabuk-mabuk. Setiap penduduk negeri yang dilaluinya, selalu mengalu-alukan dan memberikan bantuan seperlunya.

Akan tetapi sesampainya di Hongaria dan Bulgaria, sambutan sangat dingin, menyebabkan pasukan Salib yang sudah kekurangan makanan ini marah dan merampas harta benda penduduk. Penduduk di dua negeri ini tidak tinggal diam. Walau pun mereka sama-sama beragama Kristian, mereka tidak senang dan bertindak balas. Terjadilah pertempuran sengit dan pembunuhan yang mengerikan. Dari 300,000 orang pasukan Salib itu hanya 7000 sahaja yang selamat sampai di Semenanjung Thracia di bawah pimpinan sang Rahib.
 Ketika pasukan Salib itu telah mendarat di pantai Asia kecil, pasukan kaum Muslimin yang di pimpin oleh Sultan Kalij Arselan telah menyambutnya dengan hayunan pedang. Maka terjadilah pertempuran sengit antara kaum Salib dengan pasukan Islam yang berakhir dengan hancur binasanya seluruh pasukan Salib itu.

Setelah kaum itu musnah sama sekali, muncullah pasukan Salib yang dipimpin oleh anak-anak Raja Godfrey dari Lorraine Perancis, Bohemund dari Normandy dan Raymond dari Toulouse. Mereka berkumpul di Konstantinopel dengan kekuatan 150,000 laskar, kemudian menyeberang selat Bosfur dan melanggar wliayah Islam bagaikan air bah. Pasukan kaum Muslimin yang hanya berkekuatan 50,000 orang bertahan mati-matian di bawah pimpinan Sultan Kalij Arselan.

Satu persatu kota dan Benteng kaum Muslimin jatuh ke tangan kaum Salib, memaksa Kalij Arselan berundur dari satu benteng ke benteng yang lain sambil menyusun kekuatan dan taktik baru. Bala bantuan kaum Salib datang mencurah-curah dari negara-negara Eropah. Sedangkan Kalij Arselan tidak dapat mengharapkan bantuan dari wilayah-wilayah Islam yang lain, kerana mereka sibuk dengan kemelut dalaman masing-masing.
 Setelah berlaku pertempuran sekian lama, akhirnya kaum Salib dapat mengepung Baitul Maqdis, tapi penduduk kota Suci itu tidak mahu menyerah kalah begitu saja. Mereka telah berjuang dengan jiwa raga mempertahankan kota Suci itu selama satu bulan. Akhirnya pada 15 Julai 1099, Baitul Maqdis jatuh ke tangan pasukan Salib, tercapailah cita-cita mereka. Berlakulah keganasan luar biasa yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Kaum kafir Kristian itu telah menyembelih penduduk awam Islam lelaki, perempuan dan kanak-kanak dengan sangat ganasnya. Mereka juga membantai orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristian yang enggan bergabung dengan kaum Salib. Keganasan kaum Salib Kristian yang sangat melampau itu telah dikutuk dan diperkatakan oleh para saksi dan penulis sejarah yang terdiri dari berbagai agama dan bangsa.

Seorang ahli sejarah Perancis, Michaud berkata: “Pada saat penaklukan Jerussalem oleh orang Kristian tahun 1099, orang-orang Islam dibantai di jalan-jalan dan di rumah-rumah. Jerussalem tidak punya tempat lagi bagi orang-orang yang kalah itu. Beberapa orang mencoba mengelak dari kematian dengan cara menghendap-hendap dari benteng, yang lain berkerumun di istana dan berbagai menara untuk mencari perlindungan terutama di masjid-masjid. Namun mereka tetap  tidak dapat menyembunyikan diri dari pengejaran orang-orang Kristian itu.

Tentera Salib yang menjadi tuan di Masjid Umar, di mana orang-orang Islam cuba mempertahankan diri selama beberapa lama menambahkan lagi adegan-adegan yang mengerikan yang menodai penaklukan Titus. Tentera infanteri dan kaveleri lari tunggang langgang di antara para buruan. Di tengah huru-hara yang mengerikan itu yang terdengar hanya rintihan dan jeritan kematian. Orang-orang yang menang itu memijak-mijak tumpukan mayat ketika mereka lari mengejar orang yang cuba menyelamatkan diri dengan sia-sia.

Raymond d’Agiles, yang menyaksikan peristiwa itu dengan mata kepalanya sendiri mengatakan: “Di bawah serambi masjid yang melengkung itu, genangan darah dalamnya mencecah lutut dan mencapai tali kekang kuda.”

Michaud berkata: “Semua yang tertangkap yang disisakan dari pembantaian pertama, semua yang telah diselamatkan untuk mendapatkan upeti, dibantai dengan kejam. Orang-orang Islam itu dipaksa terjun dari puncak menara dan bumbung-bumbung rumah, mereka dibakar hidup  -hidup  , diheret dari tempat peersembunyian bawah tanah, diheret ke hadapan umum dan dikurbankan di tiang gantungan.

Air mata wanita, tangisan kanak-kanak, begitu juga pemandangan dari tempat Yesus Kristus memberikan ampun kepada para algojonya, sama sekali tidak dapat meredhakan nafsu membunuh orang-orang yang menang itu. Penyembelihan itu berlangsung selama seminggu. Beberapa orang yang berhasil melarikan diri, dimusnahkan atau dikurangkan bilangannya dengan perhambaan atau kerja paksa yang mengerikan.”
 Gustav Le Bon telah mensifatkan penyembelihan kaum Salib Kristian sebagaimana kata-katanya: “Kaum Salib kita yang “bertakwa” itu tidak memadai dengan melakukan berbagai bentuk kezaliman, kerosakan dan penganiayaan, mereka kemudian mengadakan suatu mesyuarat yang memutuskan supaya dibunuh saja semua penduduk Baitul Maqdis yang terdiri dari kaum Muslimin dan bangsa Yahudi serta orang-orang Kristian yang tidak memberikan pertolongan kepada mereka yang jumlah mencapai 60,000 orang. Orang-orang itu telah dibunuh semua dalam masa 8 hari saja termasuk perempuan, kanak-kanak dan orang tua, tidak seorang pun yang terkecuali.

Ahli sejarah Kristian yang lain, Mill, mengatakan: “Ketika itu diputuskan bahawa rasa kasihan tidak boleh diperlihatkan terhadap kaum Muslimin. Orang-orang yang kalah itu diheret ke tempat-tempat umum dan dibunuh. Semua kaum wanita yang sedang menyusu, anak-anak gadis dan anak-anak lelaki dibantai dengan kejam. Tanah padang, jalan-jalan, bahkan tempat-tempat yang tidak berpenghuni di Jerusssalem ditaburi oleh mayat-mayat wanita dan lelaki, dan tubuh kanak-kanak yang koyak-koyak. Tidak ada hati yang lebur dalam keharuan atau yang tergerak untuk berbuat kebajikan melihat peristiwa mengerikan itu.”

Jatuhnya kota Suci Baitul Maqdis ke tangan kaum Salib telah mengejutkan para pemimpin Islam. Mereka tidak menyangka kota Suci yang telah dikuasainya selama lebih 500 tahun itu boleh terlepas dalam sekelip mata. Mereka sedar akan kesilapan mereka kerana berpecah belah. Para ulama telah berbincang dengan para Sultan, Emir dan Khalifah agar mengambil berat dalam perkara ini.

Usaha mereka berhasil. Setiap penguasa negara Islam itu bersedia bergabung tenaga untuk merampas balik kota Suci tersebut. Di antara pemimpin yang paling gigih dalam usaha menghalau tentera Salib itu ialah Imamuddin Zanki dan diteruskan oleh anaknya Emir Nuruddin Zanki dengan dibantu oleh panglima Asasuddin Syirkuh.

Setelah hampir empat puluh tahun kaum Salib menduduki Baitul Maqdis, Shalahuddin Al-Ayyubi baru lahir ke dunia. Keluarga Shalahuddin taat beragama dan berjiwa pahlawan. Ayahnya, Najmuddin Ayyub adalah seorang yang termasyhur dan beliau pulalah yang memberikan pendidikan awal kepada Shalahuddin. Sholahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub dilahirkan di Takrit Irak pada tahun 532 Hijrah /1138 Masihi dan wafat pada tahun 589 H/1193 M di Damsyik. Sholahuddin terlahir dari keluarga Kurdish di kota Tikrit (140km barat laut kota Baghdad) dekat sungai Tigris pada tahun 1137M. Masa kecilnya selama sepuluh tahun dihabiskan belajar di Damaskus di lingkungan anggota dinasti Zangid yang memerintah Syria, yaitu Nuruddin Zangi.

Selain belajar Islam, Sholahuddin pun mendapat pelajaran kemiliteran dari pamannya Asaddin Shirkuh, seorang panglima perang Turki Seljuk. Kekhalifahan. Bersama dengan pamannya Sholahuddin menguasai Mesir, dan mendeposisikan sultan terakhir dari kekhalifahan Fatimiah (turunan dari Fatimah Az-Zahra, putri Nabi Muhammad SAW).

Pada tahun 549 H/1154 M, panglima Asasuddin Syirkuh memimpin tenteranya merebut dan menguasai Damsyik. Shalahuddin yang ketika itu baru berusia 16 tahun turut serta sebagai pejuang. Pada tahun 558 H/1163 Masihi, panglima Asasuddin membawa Shalahuddin Al-Ayyubi yang ketika itu berusia 25 tahun untuk menundukkan Daulat Fatimiyah di Mesir yang diperintah oleh Aliran Syiah Ismailiyah yang semakin lemah.Usahanya berhasil. Khalifah Daulat Fatimiyah terakhir Adhid Lidinillah dipaksa oleh Asasuddin Syirkuh untuk menandatangani perjanjian. Akan tetapi, Wazir besar Shawar merasa cemburu melihat Syirkuh semakin popular di kalangan istana dan rakyat.

Dengan senyap-senyap dia pergi ke Baitul Maqdis dan meminta bantuan dari pasukan Salib untuk menghalau Syirkuh daripada berkuasa di Mesir. Pasukan Salib yang dipimpin oleh King Almeric dari Jerussalem menerima baik jemputan itu. Maka terjadilah pertempuran antara pasukan Asasuddin dengan King Almeric yang berakhir dengan kekalahan Asasuddin. Setelah menerima syarat-syarat damai dari kaum Salib, panglima Asasuddin dan Shalahuddin dibenarkan balik ke Damsyik.

Kerjasama Wazir besar Shawar dengan orang kafir itu telah menimbulkan kemarahan Emir Nuruddin Zanki dan para pemimpin Islam lainnya termasuk Baghdad. Lalu dipersiapkannya tentera yang besar yang tetap  dipimpin oleh panglima Syirkuh dan Shalahuddin Al-Ayyubi untuk menghukum si pengkhianat Shawar. King Almeric terburu-buru menyiapkan pasukannya untuk melindungi Wazir Shawar setelah mendengar kemaraan pasukan Islam. Akan tetapi Panglima Syirkuh kali ini bertindak lebih pantas dan berhasil membinasakan pasukan King Almeric dan menghalaunya dari bumi Mesir dengan aib sekali.

Panglima Shirkuh dan Shalahuddin terus mara ke ibu kota Kaherah dan mendapat tentangan dari pasukan Wazir Shawar. Akan tetapi pasukan Shawar hanya dapat bertahan sebentar saja, dia sendiri melarikan diri dan bersembunyi. Khalifah Al-Adhid Lidinillah terpaksa menerima dan menyambut kedatangan panglima Syirkuh buat kali kedua.
 Suatu hari panglima Shalahuddin Al-Ayyubi berziarah ke kuburan seorang wali Allah di Mesir, ternyata Wazir Besar Shawar dijumpai bersembunyi di situ. Shalahuddin segera menangkap Shawar, dibawa ke istana dan kemudian dihukum bunuh.

Khalifah Al-Adhid melantik panglima Asasuddin Syirkuh menjadi Wazir Besar menggantikan Shawar. Wazir Baru itu segera melakukan perbaikan dan pembersihan pada setiap institusi kerajaan secara berperingkat. Sementara anak saudaranya, panglima Shalahuddin Al-Ayyubi diperintahkan membawa pasukannya mengadakan pembersihan di kota-kota sepanjang sungai Nil sehingga Assuan di sebelah utara dan bandar-bandar lain termasuk bandar perdagangan Iskandariah.
 Wazir Besar Syirkuh tidak lama memegang jawatannya, kerana beliau wafat pada tahun 565 H/1169 M. Khalifah Al-Adhid melantik panglima Shalahuddin Al-Ayyubi menjadi Wazir Besar menggantikan Syirkuh dengan mendapat persetujuan pembesar-pembesar Kurdi dan Turki. Walaupun berkhidmat di bawah Khalifah Daulat Fatimiah, Shalahuddin tetap  menganggap Emir Nuruddin Zanki sebagai ketuanya.

Nuruddin Zanki berulang kali mendesak Shahalahuddin agar menangkap Khalifah Al-Adhid dan mengakhiri kekuasaan Daulat Fatimiah untuk seterusnya diserahkan semula kepada Daulat Abbasiah di Baghdad. Akan tetapi Shalahuddin tidak mahu bertindak terburu-buru, beliau memperhatikan keadaan sekelilingnya sehingga musuh-musuh dalam selimut betul-betul lumpuh.

Barulah pada tahun 567 H/1171 Masihi, Shalahuddin mengumumkan penutupan Daulat Fatimiah dan kekuasaan diserahkan semula kepada Daulat Abbasiah. Maka doa untuk Khalifah Al-Adhid pada khutbah Jumaat hari itu telah ditukar kepada doa untuk Khalifah Al-Mustadhi dari Daulat Abbasiah.

Ketika pengumuman peralihan kuasa itu dibuat, Khalifah Al-Adhid sedang sakit kuat, sehingga beliau tidak mengetahui perubahan besar yang berlaku di dalam negerinya dan tidak mendengar bahawa Khatib Jumaat sudah tidak mendoakan dirinya lagi. Sehari selepas pengumuman itu, Khalifah Al-Adhid wafat dan dikebumikan sebagaimana kedudukan sebelumnya, yakni sebagai Khalifah.

Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Daulat Fatimyah yang dikuasai oleh kaum Syi’ah selama 270 tahun. Keadaan ini sememangnya telah lama ditunggu-tunggu oleh golongan Ahlussunnah di seluruh negara Islam lebih-lebih lagi di Mesir sendiri. Apalagi setelah Wazir Besar Shawar berkomplot dengan kaum Salib musuh Islam. Pengembalian kekuasaan kepada golongan Sunni itu telah disambut meriah di seluruh wilayah-wilayah Islam, lebih-lebih di Baghdad dan Syiria atas restu Khalifah Al-Mustadhi dan Emir Nuruddin Zanki.

Mereka sangat berterima kasih kepada Panglima Shalahuddin Al-Ayyubi yang dengan kebijaksanaan dan kepintarannya telah menukar suasana itu secara aman dan damai. Serentak dengan itu pula, Wazir Besar Shalahuddin Al-Ayyubi telah merasmikan Universiti Al-Azhar yang selama ini dikenal sebagai pusat pengajian Syiah kepada pusat pengajian Ahlussunnah Wal Jamaah. Semoga Allah membalas jasa-jasa Shalahuddin.
 Walaupun sangat pintar dan bijak mengatur strategi dan berani di medan tempur, Shalahuddin berhati lembut, tidak mahu menipu atasan demi  kekuasaan dunia. Beliau tetap  setia pada atasannya, tidak mahu merampas kuasa untuk kepentingan peribadi. Kerana apa yang dikerjakannya selama ini hanyalah mencari peluang untuk menghalau tentera Salib dari bumi Jerussalem. Untuk tujuan ini, beliau berusaha menyatu padukan wilayah-wilyah Islam terlebih dahulu, kemudian menghapuskan para pengkhianat agama dan negara agar peristiwa Wazir Besar Shawar tidak berulang lagi.

Di Mesir, beliau telah berkuasa penuh, tapi masih tetap  taat setia pada kepimpinan Nuruddin Zanki dan Khalifah di Baghdad. Tahun 1173 M, Emir Nuruddin Zanki wafat dan digantikan oleh puteranya Ismail yang ketika itu baru berusia 11 tahun dan bergelar Mulk al Shalih. Para ulama dan pembesar menginginkan agar Emir Salahudin mengambil alih kuasa kerana tidak suka kepada Mulk al-Shalih keran selalu cuai melaksanakan tanggungjawabnya dan suka bersenang-senang. Akan tetapi Shalahuddin tetap  taat setia dan mendoakan Mulk al Saleh dalam setiap khutbah Jumaat, bahkan mengabadikannya pada mata wang syiling.

Apabila Damsyik terdedah pada serangan kaum Salib, barulah Shalahudin menggerakkan pasukannya ke Syiria untuk mempertahankan kota itu daripada jatuh. Tidak lama kemudian Ismail wafat, maka Shalahuddin menyatukan Syria dengan Mesir dan menubuhkan Emirat Al-Ayyubiyah dengan beliau sendiri sebagai Emirnya yang pertama. Tiada berapa lama kemudian, Sultan Shalahuddin dapat menggabungkan negeri-negeri An-Nubah, Sudan, Yaman dan Hijaz ke dalam kekuasaannya yang besar. Negara di Afirka yang telah diduduki oleh askar Salib dari Normandy, juga telah dapat direbutnya dalam masa yang singkat. Dengan ini kekuasaan Shalahuddin telah cukup   besar dan kekuatan tenteranya cukup   ramai untuk mengusir tentera kafir Kristian yang menduduki Baitul Maqdis selama berpuluh tahun.

Sifatnya yang lemah lembut, zuhud, wara’ dan sederhana membuat kaum Muslimin di bawah kekuasaannya sangat mencintainya. Demikian juga para ulama sentiasa mendoakannya agar cita-cita sucinya untuk merampas semula Tanah Suci berhasil dengan segera.

Setelah merasa kuat, Sultan Shalahuddin menumpukan perhatiannya untuk memusnahkan tentera Salib yang menduduki Baitul Maqdis dan merebut kota Suci itu semula. Banyak rintangan dan problem yang dialami oleh Sultan sebelum maksudnya tercapai. Siasah yang mula-mula dijalankannya adalah mengajak tentera Salib untuk berdamai. Pada lahirnya, kaum Salib memandang bahawa Shalahuddin telah menyerah kalah, lalu mereka menerima perdamaian ini dengan sombong. Sultan sudah menjangka bahawa orang-orang kafir Kristian itu akan mengkhianati perjanjian, maka ini akan menjadi alasan bagi beliau untuk melancarkan serangan. Untuk ini, beliau telah membuat persiapan secukupnya.

Ternyata memang betul, baru sebentar perjanjian ditandatangani, kaum Salib telah mengadakan pelanggaran. Maka Sultan Shalahuddin, segera bergerak melancarkan serangan, tapi kali ini masih gagal dan beliau sendiri hampir kena tawan. Beliau kembali ke markasnya dan menyusun kekuatan yang lebih besar.

Suatu kejadian yang mengejutkan Sultan dalam suasana perdamaian adalah tindakan seorang panglima Salib Count Rainald de Chatillon yang bergerak dengan pasukannya untuk menyerang kota Suci Makkah dan Madinah. Akan tetapi pasukan ini hancur binasa digempur mujahid Islam di laut Merah dan Count Rainald dan sisa pasukannya balik ke Jerussalem. Dalam perjalanan, mereka telah berjumpa  dengan satu iring-iringan kafilah kaum Muslimin yang didalamnya terdapat seorang saudara perempuan Sultan Shalahuddin. Tanpa berfikir panjang, Count dan kuncu-kuncunya menyerang kafilah tersebut dan menawan mereka termasuk saudara perempuan kepada Shalahuddin.
 Dengan angkuh Count berkata: “Apakah Muhammad, Nabi mereka itu mampu datang untuk menyelamatkan mereka?”

Seorang anggota kafilah yang dapat meloloskan diri terus lari dan melapor kepada Sultan apa yang telah terjadi. Sultan sangat marah terhadap pencabulan gencatan senjata itu dan mengirim perutusan ke Jerussalem agar semua tawanan dibebaskan. Tapi mereka tidak memberikan jawapan. Ekoran kejadian ini, Sultan keluar membawa pasukannya untuk menghukum kaum Salib yang sering mengkhianati janji itu. Terjadilah pertempuran yang sangat besar di gunung Hittin sehingga dikenal dengan Perang Hittin.

Dalam pertempuran ini, Shalahuddin menang besar. Pasukan musuh yang berjumlah 45,000 orang hancur binasa dan hanya tinggal beberapa ribu saja yang sebagian besarnya menjadi tawanan termasuk Count Rainald de Chatillon sendiri. Semuanya diangkut ke Damaskus. Count Rainald yang telah menawan saudara perempuan Sultan dan mempersendakan Nabi Muhammad itu digiring ke hadapan beliau.
 “Nah, bagaimana jadinya yang telah nampak oleh engkau sekarang? Apakah saya tidak cukup   menjadi pengganti Nabi Besar Muhammad untuk melakukan pembalasan terhadap berbagai penghinaan engkau itu?” tanya Sultan Shalahuddin.

Shalahuddin mengajak  Count agar masuk Islam, tapi dia tidak mahu. Maka dia pun dihukum bunuh kerana telah menghina Nabi Muhammad.
 Setelah melalui berbagai peperangan dan menaklukkan berbagai benteng dan kota, sampailah Sultan Shalahuddin pada matlamat utamanya iaitu merebut Baitul Maqdis. Kini beliau mengepung Jerussalem selama empat puluh hari membuat penduduk di dalam kota itu tidak dapat berbuat apa-apa dan kekurangan keperluan asas. Waktu itu Jerussalem dipenuhi dengan kaum pelarian dan orang-orang yang selamat dalam perang Hittin. Tentera pertahanannya sendiri tidak kurang dari 60,000 orang.

Pada mulanya Sultan menyerukan seruan agar kota Suci itu diserahkan secara damai. Beliau tidak ingin bertindak seperti yang dilakukan oleh Godfrey dan orang-orangnya pada tahun 1099 untuk membalas dendam. Akan tetapi pihak Kristian telah menolak tawaran baik dari Sultan, bahkan mereka mengangkat Komandan Perang untuk mempertahankan kota itu. Kerana mereka menolak seruan, Sultan Shalahuddin pun bersumpah akan membunuh semua orang Kristian di dalam kota itu sebagai membalas dendam ke atas peristiwa 90 tahun yang lalu. Mulailah pasukan kaum Muslimin melancarkan serangan ke atas kota itu dengan anak panah dan manjanik.

Kaum Salib membalas serangan itu dari dalam benteng. Setelah berlangsung serangan selama empat belas hari, kaum Salib melihat bahawa pintu benteng hampir musnah oleh serangan kaum Muslimin. Para pemimpin kaum Salib mulai merasa takut melihat kegigihan dan kekuatan pasukan Muslim yang hanya tinggal menunggu masa untuk melanggar masuk. Beberapa pemimpin Kristian telah keluar menemui Sultan Shalahuddin menyatakan hasratnya untuk menyerahkan kota Suci secara aman dan minta agar nyawa mereka diselamatkan.

Akan tetapi Sultan menolak sambil berkata: “Aku tidak akan menaklukkan kota ini keculai dengan kekerasan sebagaimana kamu dahulu menaklukinya dengan kekerasan. Aku tidak akan membiarkan seorang Kristian pun melainkan akan kubunuh sebagaimana engkau membunuh semua kaum Muslimin di dalam kota ini dahulu.”
 Setelah usaha diplomatik mereka tidak berhasil, Datuk Bandar Jerussalem sendiri datang menghadap Sultan dengan merendah diri dan minta dikasihani, memujuk dan merayu dengan segala cara. Sultan Shalahuddin tidak menjawabnya.

Akhirnya ketua Kristian itu berkata: “Jika tuan tidak mahu berdamai dengan kami, kami akan balik dan membunuh semua tahanan (terdiri dari kaum Muslimin seramai 4000 orang) yang ada pada kami. Kami juga akan membunuh anak cucu kami dan perempuan-perempuan kami. Setelah itu kami akan binasakan rumah-rumah dan bangunan-bangunan yang indah-indah, semua harta dan perhiasan yang ada pada kami akan dibakar. Kami juga akan memusnahkan Kubah Shahra’, kami akan hancurkan semua yang ada sehingga tidak ada apa-apa yang boleh dimanfaatkan lagi. Selepas itu, kami akan keluar untuk berperang mati-matian, kerana sudah tidak ada apa-apa lagi yang kami harapkan selepas ini. Tidak seorang pun boleh membunuh kami sehingga sebilangan orang-orang tuan terbunuh terlebih dahulu. Nah, jika demikian keadaannya, kebaikan apalagi yang tuan boleh harapkan?”

Setelah mendengar kata-kata nekat dan ugutan itu, Sultan Shalahuddin menjadi lembut dan kasihan dan bersedia untuk memberikan keamanan. Beliau meminta nasihat para ulama yang mendampinginya mengenai sumpah berat yang telah diucapkannya. Para ulama mengatakan bahawa beliau mesti menebus sumpahnya dengan membayar Kifarat sebagaimana yang telah disyariatkan.

Maka berlangsunglah penyerahan kota secara aman dengan syarat setiap penduduk mesti membayar wang tebusan. Bagi lelaki wajib membayar sepuluh dinar, perempuan lima dinar dan kanak-kanak dua dinar sahaja. Barangsiapa yang tidak mampu membayar tebusan, akan menjadi tawanan kaum Muslimin dan berkedudukan sebagai hamba. Semua rumah, senjata dan alat-alat peperangan lainnya mesti ditinggalkan untuk kaum Muslimin. Mereka boleh pergi ke mana-mana tempat yang aman untuk mereka. Mereka diberi tempo selama empat puluh hari untuk memenuhi syarat-syaratnya, dan Barangsiapa yang tidak sanggup  menunaikannya sehinnga lewat dari waktu itu, ia akan menjadi tawanan. Ternyata ada 16,000 orang Kristian yang tidak sanggup  membayar wang tebusan. Semua mereka ditahan sebagai hamba.

Maka pada hari Jumaat 27 Rajab 583 Hijrah, Sultan Shalahuddin bersama kaum Muslimin memasuki Baitul Maqdis. Mereka melaungkan “Allahu Akbar” dan bersyukur kehadirat Allah s.w.t. Air mata kegembiraan menitis di setiap pipi kaum Muslimin sebaik saja memasuki kota itu. Para ulama dan solehin datang mengucapkan tahniah kepada Sultan Shalahuddin di atas perjuangannya yang telah berhasil. Apalagi tarikh tersebut bersamaan dengan tarikh Isra’ Nabi S.A.W dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa. Pada  hari Jumaat tersebut, kaum Muslimin tidak sempat melaksankan solat Jumaat di Masjidil Aqsa kerana sempitnya waktu. Mereka terpaksa membersihkan Masjid Suci itu dari babi, kayu-kayu salib, gambar-gambar rahib dan patung-patung yang dipertuhan oleh kaum Kristian. Barulah pada Jumaat berikutnya mereka melaksanakan solat Jumaat di Masjidil Aqsa buat pertama kalinya dalam masa 92 tahun. Kadi Muhyiddin bin Muhammad bin Ali bin Zaki telah bertindak selaku khatib atas izin Sultan Shalahuddin.

Kejatuhan Jerussalem ke tangan kaum Muslimin telah membuat Eropah marah. Mereka melancarkan kutipan yang disebut “Saladin tithe”, yakni derma wajib untuk melawan Shalahuddin yang hasilnya digunakan untuk membiayai perang Salib. Dengan angkatan perang yang besar, beberapa orang raja Eropah berangkat untuk merebut kota Suci itu semula. Maka terjadilah perang Salib ketiga yang sangat sengit. Namun demikian, Shalahuddin masih dapat mempertahankan Jerussalem sehingga perang tamat. Setahun selepas perang Salib ke tiga itu, Sultan Shalahuddin pulang kerahmatullah. Semoga Allah mencucuri rahmat ke atasnya, amin.

Pribadi Seorang Panglima

Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi terbilang sebagai pahlawan dan Panglima Islam yang besar. Pada beliau terkumpul sifat-sifat berani, wara’, zuhud, khusyu’, pemurah, pemaaf, tegas dan lain-lain sifat terpuji. Para ulama dan penulis sejarah telah memberikan kepujian yang melangit. Sifat pemurah dan pemaafnya diakui oleh lawan mahupun kawan.

Seorang penulis sejarah mengatakan: “Hari kematiannya merupakan kehilangan besar bagi agama Islam dan kaum Muslimin, kerana mereka tidak pernah menderita semenjak kehilangan keempat-empat Khalifah yang pertama (Khulafaurrasyidin). Istana, kerajaan dan dunia diliputi oleh wajah-wajah yang tertunduk, seluruh kota terbenam dalam dukacita, dan rakyat mengikuti keranda jenazahnya dengan tangisan dan ratapan.”
 Sultan Shalahuddin adalah seorang pahlawan yang menghabiskan waktunya dengan bekerja keras siang dan malam untuk Islam. Hidup  nya sangat sederhana. Minumnya hanya air kosong, makanannya sederhana, pakaiannya dari jenis yang kasar. Beliau sentiasa menjaga waktu-waktu solat dan mengerjakannya secara berjamaah. Dikatakan bahawa beliau sepanjang hayatnya tidak pernah terlepas dari mengerjakan solat jamaah, bahkan ketika sakit yang membawa pada ajalnya, beliau masih tetap  mengerjakan solat berjamaah. Sebaik saja imam masuk berdiri di tempatnya, beliau sudah siap di dalam saf. Beliau suka mendengarkan bacaan Al-Quran, Hadis dan ilmu pengetahuan. Dalam bidang Hadis, beliau memang mendengarkannya secara teratur, sehingga beliau boleh mengenal jenis-jenis hadis. Hatinya sangat lembut dan pemurah, sering menangis apabila mendengarkan hadis.

Di dalam buku The Historians’ History of the World disebutkan sifat-sifat Shalahuddin sebagai berikut: “Keberanian dan keberhasilan Sultan Shalahuddin itu terjelma seluruhnya pada perkembangan keperibadian yang luar biasa. Sama seperti halnya dengan Emir Imamuddin Zanki dan Emir Nuruddin Zanki, beliau juga merupakan seorang Muslim yang taat. Sudah menjadi kebiasaan bagi Sultan Shalahuddin membacakan Kitab Suci Al-Quran kepada pasukannya menjelang pertempuran berlangsung. Beliau juga sangat disiplin mengqada setiap puasanya yang tertinggal dan tidak pernah lalai mengerjakan solat lima waktu sampai pada akhir hayatnya. Minumannya tidak lain dari air kosong saja, memakai pakaian yang terbuat dari bulu yang kasar, dan mengizinkan dirinya untuk dipanggil ke depan pengadilan. Beliau mengajar sendiri anak-anaknya mengenai agama Islam…….”     Seluruh kaum Muslimin yang menyaksikan kewafatannya menitiskan air mata apabila Sultan yang mengepalai negara yang terbentang luas dari Asia hingga ke Afrika itu hanya meninggalkan warisan 1 dinar dan 36 dirham. Tidak meninggalkan emas, tidak punya tanah atau kebun. Padahal berkhidmat pada kerajaan berpuluh tahun dan memegang jawatan sebagai panglima perang dan Menteri Besar sebelum menubuhkan Emirat Ayyubiyah.

Kain yang dibuat kafannya adalah betul-betul dari warisan beliau yang jelas-jelas halal dan sangat sederhana. Anak beliau yang bernama Fadhal telah masuk ke liang lahad meletakkan jenazah ayahnya. Dikatakan bahawa beliau dikebumikan bersama-sama pedangnya yang dipergunakan dalam setiap peperangan agar dapat menjadi saksi dan dijadikannya tongkat kelak pada hari kiamat. Rahimahullahu anh.
 Salahudin Al-Ayubi, beliaulah yang meneladankan satu konsep dan budaya yaitu perayaan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang kita kenal dengan sebutan maulud atau maulid, berasal dari kata milad yang artinya tahun, bermakna seperti pada istilah ulang tahun. Berbagai perayaan ulang tahun di kalangan/organisasi muslim sering disebut sebagai milad atau miladiyah, meskipun maksudnya adalah ulang tahun menurut penanggalan kalender Masehi.

Sumber : http://www.darulnuman.com/mkisah/kisah019.html
Read more

0 Al Ghazali (450 – 505 H)

Nama lengkap Al Ghazali adalah Zainuddin Hujatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Ibnu Muhammad al Ghazali. Beliau dilahirkan di kota Thos. di Khurasan, l0 mil dari Nisabur Persia pada tahun 450H. Beliau belajar fiqih pada ulama Fiqih Syafi’i yang besar, Imamul Haraini Abul Nfa’ali Al Juwaini (wafat 478 H.) di neseri Nisabur. Persia.

Imam Ghazali juga ikut mengajar pada sekolah Tinggi Syafi’iyah An Mizhamiyah di Bagdad tahun 484 H.


Imam Ghazali seorang ‘alim besar. Majelis pengajiannya diberi nama oleh orang dengan julukan “Majelis 300 sarban besar”. Beliau selain ahli fiqih juga ahli tasauf yang tak ada tandingannya ketika itu. Kitabnya dalam tasauf ialah Kitab Ihya Ulumuddin yang terkenal dan sekarang dipakai oleh seluruh ulama dalam dunia Islam.

Dalam fiqih Syafi’i beliau mengarang kitab-kitab Al Wasith, Al Basith tlan Al Wajiz yang sampai sekarang terpakai pada sekolah-sekolah Syafi’iyah.

Imam Ghazali nrengarang kurang lebih 47 buah kitab dari pelbagai ilmu pengetahuan, bukan saja ilmu fiqih tetapi iuga ilmu usul fiqih, ilmu tasauf, ilmu filsafat, ilmu al Quran dan lain-lain. Imam Ghazali orang begitu luas dan dalam ilmunya, tetapi dalam fikih masih mengikut Imam Syafi’i, apalagi kita ini yang ilmunya boleh dikatakan tidak seberapa kalau dibanding dengan ilmu Imam Ghazali.

Karangan-karangan kitab Imam Ghazali di antaranya
 l. Ihya Ulumuddin.
 2. Tahafutul Falasifah.
 3. Al Iqthisad fil I’tiqad.
 4. Al Munqidz Minad Dhalal.
 5. Jawahiril Quriin
 6. Mizanul ‘Amal.
 7. Al Maqshadul Asna fi Ma’an asamil Husna.
 8. Faisahlut Thariqah bainal Islam waz Zindiqah.
 9. Al Qisthasui Mustaqim.
 10. Al Mustazhari.
 11. Hujatul Haq.
 12. Mufshilul Khilaf.
 13. Kimiyaus Sa’adah.
 14. Kitabul Basith.
 15. Al Wasith.
 16. Al Wajiz.
 17. Khulasatul Mukhtasar.
 l8. Yaqutut Ta’wil fi Tafsirit Tanzil (40 jilid).
 19. Al Mushtashfa.
 20. At Mankhul.
 21. Al Muntahal fi llmil Jidat.
 22. Mi’yarul Ulum
 23. Al Maqashid.
 24. Al Madhanun.
 25. Misykatul Anwar.
 26. Mahkun Nadhar.
 27. Tilbisu lblis.
 28. Nashihatul Muluk.
 29. Ad Durarul Fakhirah
 30. Anisul Wahdah.
 31. Al Qurbah llallah.
 32. Akhlaqul Abraar.
 33. Bidayatul Hidayah.
 34. Al Arba’in fi Usuluddin.
 35. Adz Zari’yah.
 36. Al Mabaadi rval Khayaat.
 37. Talbisu lblis.
 38. Nashihatul Muluk.
 39. Syifa’ul ‘Alim.
 40. Iljamut ‘Awam.
 41. Al Intishar.
 42. Al’Ulumuddiniyah.
 43. Ar Risalatul Qudsiyah.
 44. Itsbatun Nadhar.
 45. Al Ma’khadl.
 46. Al Qaulul Jamiil.
 47. Al Amaali.

Imam Ghazali telah meninggalkan nama dan jasa yang sangat berharga bagi ummat Islam seluruhnya.

Sumber:
 Sejarah dan Keagungan Madzab Syafi’i, karangan KH. Siradjuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah, 1994.
Read more

0 Islam Agamaku, Jilbab Identitasku

Jacques Chirac bikin ulah. Pasalnya, doi merestui lahirnya undang-undang larangan penggu-naan simbol-simbol keagamaan di sekolah negeri atau sarana umum dalam pidatonya pada tanggal 17 Desember 2003. Walhasil, kerudung dan jilbab, topi bundar khas Yahudi (yarmelke), dan tanda salib besar nggak boleh beredar di negeri sekular dengan jumlah penduduk muslim sekitar 5 juta orang ini.

Malah doi mengatakan secara khusus kalo penggunaan jilbab merupakan bentuk agresi. �Mengenakan kerudung, apakah disengaja atau tidak, adalah merupakan jenis agresi yang sulit bagi kami untuk menerimanya,� cetus Chirac ketika berlangsung pertemuan dengan para mahasiswa di Pierre Mendes France School di ibukota Tunisia Sabtu (6/12/2003). ( Eramus-lim.com, 08/12/2003 )

Nggak heran kalo protes terhadap kebijakan Perancis ini mengalir deras bak air bah dari berbagai belahan dunia; mulai dari London, Paris, Lebanon, sampai Indonesia.

Cuma masalahnya, apa iya jilbab itu cuma simbol doang seperti penilaian mereka? Atau ada udang di balik bakwan atas pelarangan resmi penggunaan jilbab yang lagi rame ini?

Benih kebencian kaum kufar

Sobat muda muslim, tindakan diskrimi-nasi kaum kufar terhadap kaum Muslim sudah sering terjadi. Kali ini kasus pelarangan jilbab di beberapa negara sekular kembali menghiasi media massa. Meski banyak menuai protes, Perancis tetep keukeuh mengatakan negaranya kudu bebas dari simbol keagamaan macam jilbab. Padahal katanya mereka menjunjung tinggi kebebasan menjalankan ajaran agama bagi para pemeluknya. Weh, ini mah sama aja menjilat ludah sendiri. Iih..jijay deh.

Tapi sayang, mereka antimalu. Itu sebabnya, pola standar ganda diberlakukan untuk mendiskriminasikan dan menjauhkan kaum Muslim dari ajaran Islam. Persis aturan kakak kelas pada saat OSPEK siswa baru. Pasal 1: Kakak kelas selalu benar. Pasal 2: jika kakak kelas berbuat kesalahan, lihatlah pasal 1!

Untuk kasus jilbab, orang-orang kafir sampe bela-belain pake wewenang negara untuk melegalisasi larangan penggunaan jilbab. Seperti halnya Perancis, Presiden Jerman, Johannes Rau juga melarang guru Muslimah mengenakan jilbab saat mengajar (jangan-jangan mereka kebingungan juga bedain kerudung ama jilbab?). Oke deh, kita sebut saja pakaian muslimah.

Di Belgia, Menteri Dalam Negeri Patrick Dewael menegaskan keinginannya untuk melarang kerudung dan jilbab serta simbol-simbol agama lainnya tampil di sekolah dan institusi-institusi milik pemerintah sebagai-mana hal itu diterapkan Perancis. ( Eramus-lim.com , 12/01/2004).

Di Australia, salah seorang anggota parleman dari Partai Demokratik Kristen, Reverend Fred Nile mengusulkan pelarangan terhadap pemakaian penutup aurat dan jilbab bagi warga muslim di Aus-tralia, khususnya di New South Wales (21/11/2002) silam. Menurutnya, dengan pakaian itu bisa dimungkin-kan sebagai kedok para teroris menyimpan bahan peledak atau bom. ( Hidaya-tullah.com , 22/11/2002). Ini namanya paranoid atuh euy!

Sementara di Singa-pura, PM Lee Hsien Loon �anak dari Lee Kuan Yew, pendiri Singapura Modern� mengatakan dalam harian Berita Harian Malay, edisi 1 Desember 2003, bahwa pelarangan memakai jilbab termasuk dalam upaya perukunan dan penyempur-naan kehidupan masyarakat di Singapura. ( Eramus-lim.com, 09/12/2003 ).

Nggak cukup dengan kekuatan negara, pihak sekolah pun bikin larangan serupa. Seper-ti yang terjadi pada Lila dan Alma Levy yang diusir dari sekolah Henri Wallon yang berlokasi di daerah pinggiran utara Aubervilliers, Paris. Kebijakan itu diambil pihak sekolah dengan alasan kedua siswi berjilbab itu mengenakan pakaian �yang memamerkan ekstrimitas agama�. Muslimah itu bisa masuk mengikuti pelajaran di kelasnya, jika mereka mencopot hijabnya. ( Eramuslim.com , 26/09/2003).

Sobat muda muslim, dari paparan fakta di atas, tentu kita sependapat dan tidak ragu dengan kebenaran filman Allah:

�Tidak akan pernah ridha kepada engkau kaum Yahudi dan Nashrani hingga engkau mengikuti golongan (millah) mereka.� (QS al-Baqarah [2]: 120).

Jilbab bukan semata simbol keagamaan

Jacques Chirac boleh aja menganggap topi bundar Yahudi, atau tanda Salib sebagai simbol keagamaan yang bisa aja sembarangan dilepas. Tapi jilbab, nggak lah yauw!

Dalam al-quran surat an-N�r [24]: 31 dan Surat al-Ahzab [33]: 59 Allah telah memerin-tahkan dengan tegas, bahwa muslimah yang sudah aqil baligh (berakal sehat alias nggak gila dan sudah menstruasi) untuk mengenakan jilbab jika keluar rumah. Kewa-jibannya sama dengan perintah shalat lima waktu. Itu artinya, kalo nggak dikerjain, ya dosa. Sumpe lo!

Kewajiban ini juga dikuatkan oleh penuturan Ummu �Athiyah : �Rasulu-llah saw telah memerin-tahkan kepada kami untuk keluar (menuju lapangan) pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha; baik wanita tua, yang sedang haid, maupun perawan. Wanita yang sedang haid menjauh dari kerumunan orang yang shalat, tetapi mereka menyaksikan kebaikan dan seruan yang ditujukan kepada kaum Muslim. Aku lantas berkata, �Ya Rasulullah saw, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab. �Beliau kemudian bersabda, �Hendaklah salah seorang saudaranya meminjamkan jilbabnya.�

Dari hadits ini ada 2 point pemahaman yang bisa diambil. Pertama , semua muslimah disunnahkan untuk menghadiri sholat Idhul Adha, tapi harus memakai jilbab. Ditegaskan bahwa jika ada yang tidak memiliki jilbab, maka temannya harus meminjamkannya. Berarti jilbab itu wajib dipakai ketika keluar rumah.

Kedua , hadits di atas menyiratkan tentang jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan wanita di atas pakaian kesehariannya (yang biasa digunakan di dalam rumah). Karena ketika Ummu �Athiyah bertanya tentang seseorang yang tidak memiliki jilbab, tentu wanita tersebut bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dalam keadaan memakai pakaian yang biasa dipakai di dalam rumah yang tidak boleh dipakai untuk keluar rumah. Dan wanita yang tidak mempunyai jilbab harus meminjam kepada saudaranya. Jika saudaranya tidak bisa meminjamkannya, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah.

Dari uraian hadits di atas, kita bisa simpulkan kalo jilbab itu bukan cuma simbol, melainkan kewajiban. Jadi nggak ada yang bisa nyuruh ngelepasin kalo lagi di luar rumah. Walaupun dilegalisasi UU Negara atau peraturan sekolah. Karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Setuju kan? Siip dah!

Melengkapi pengertian khimar dan jilbab

BTW, udah pada tahu kan seperti apa khimar dan jilbab yang syar’i itu? Bukannya kita meragukan, cuma kita takut masih ada yang keliru memahaminya. Soalnya ada yang memahami busana muslimah untuk di luar rumah itu asal menutup aurat. Pake kerudung yang dipadukan tangtop, kaos panjang plus celana jeans ketat. Kayak gitu mah pantasnya cuma di depan suami euy. Hehehe…

Ada juga yang memadukan kerudungnya dengan baju atas panjang nan longgar, dan bagian bawah berupa rok panjang atau celana panjang longgar yang biasa disebut kulot. Kita nggak menyalahkan, cuma ada baiknya kita sama-sama mencari tahu definisi jilbab itu secara syar’i. Oke?

Dalam kitab al-Mu’jam al-Wasith halaman 128, jilbab diartikan sebagai �Ats tsaubul musytamil �alal jasadi kullihi� (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau � Ma yulbasu fauqa ats tsiyab kal mil-hafah� (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian (rumah), seperti milhafah /baju terusan), atau � al-Mula`ah tasytamilu biha al mar`ah� (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Dari keterangan hadits yang diriwayatkan Ummu �Athiyah dan pengertian dalam kamus al-Mu’jam , ternyata yang maksud jilbab adalah kain terusan (dari kepala sampai bawah) (Arab: milhafah-mula`ah ) yang dikenakan sebagai pakaian luar (di bawahnya masih ada pakaian rumah) lalu diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua kakinya. Selain itu, jilbab juga harus terbuat dari kain yang tidak transparan dan tidak menampakkan lekuk tubuh.

Adapun khimar , syariat telah mewajibkan kerudung atau apa saja yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan 3 lubang baju di dada. Semoga pengertian ini bisa menambah wawasan biar nggak misspersepsi . Maksud hati menutup aurat, ternyata belum sempurna. Sayang kan?

Tunjukkin identitas kita!

Bener sobat, kita kudu berani tunjukkin identitas kita sebagai muslim dan muslimah. Ngikutin aturan Allah dalam setiap perbuatan maupun omongan yang keluar dari mulut kita. Nggak usah ragu bin malu. Kita kudu takut ama Allah dalam menjalankan perintah manusia, jangan ngeper ama manusia dalam menjalankan perintah-Nya. Oke?

Tata cara berpakaian seseorang menjadi salah satu identitas yang paling gampang diliat. Untuk yang satu ini, udah pasti seorang muslimah akan selalu menjaga kehormatannya dengan balutan busana yang menutup aurat nan sempurna. Di tengah hantaman badai trend fashion yang serba terbuka, full fresh body dan irit bahan, dia tetep PD mengenakan khimar dan jilbab di tempat-tempat umum seperti di sekolah, kampus, pasar, kantor, pabrik, di jalanan, de el el.

Cemoohan, kata-kata sinis, atau pelecehan sering menghampiri sodari kita hanya karena mereka berjilbab. Bahkan sampai diskriminasi berkedok undang-undang negara dan peraturan sekolah. Nggak sedikit sodari kita yang tetep istiqomah harus mengalami PHK dari tempatnya bekerja, skorsing, termasuk pengusiran oleh pihak sekolah.

Tapi jangan takut, Allah akan membayar mahal untuk keisti-qomahan mereka dan setiap muslimah yang mengikuti jejaknya. Sabda Nabi saw.: �Sesung-guhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata,’Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka ?� Rasululah saw. menjawab,�Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).� ( HR Abu Dawud, dengan sanad hasan )

Sobat muda muslim, mari kita sama-sama mengokohkan keistiqomahan kita dengan aturan Allah. Caranya? Bisa dimulai dengan mengkondisikan lingkungan sekitar kita. Bergaul dengan teman-teman yang mampu mengingat-kan kita saat lengah, memperdalam Islam melalui kajian rutin, ber- taqarrub ilallah dengan ibadah wajib dan sunnah, serta berdoa agar Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk tetep stay tune dengan aturan-Nya sampai ajal menjemput.

Tak lupa juga untuk gencar berdakwah demi tegaknya khilafah yang akan melindungi Islam dan kaum Muslim di seluruh dunia dari makar musuh-musuh Islam.

Oya, kini muslimah SMU kelas tiga diperbolehkan menggunakan foto berkerudung siswi SMU untuk dipajang di STTB yang sebelumnya sering jadi masalah. Kebolehan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 1177/C/PP/2002 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi. ( smu-net.com , 09/02/2004).

Buat remaja muslimah, �Maju terus pan-tang mundur!� Serukan dengan lantang: �Islam agamaku, Jilbab identitasku!� [hafidz]
Read more

0 Setitis Airmata Dan Seulas Senyuman

Takkan kutukar dukacita hatiku demi kebahagiaan khalayak. Dan, takkan kutumpahkan air mata kesedihan yang mengalir dari tiap bahagian diriku berubah menjadi gelak tawa. Kuingin diriku tetaplah setitis air mata dan seulas senyuman.

Setitis airmata yang menyucikan hatiku dan memberiku pemahaman rahsia kehidupan dan hal ehwal yang tersembunyi. Seulas senyuman menarikku dekat kepada putera kesayanganku dan menjelma sebuah lambang pemujaan kepada tuhan.

Setitis airmata meyatukanku dengan mereka yang patah hati; Seulas senyum menjadi sebuah tanda kebahagiaanku dalam kewujudan.

Aku merasa lebih baik jika aku mati dalam hasrat dan kerinduan berbanding jika aku hidup menjemukan dan putus asa.

Aku bersedia kelaparan demi cinta dan keindahan yang ada di dasar jiwaku setelah kusaksikan mereka yang dimanjakan amat menyusahkan orang. Telah kudengar keluhan mereka dalam hasrat kerinduan dan itu lebih manis daripada melodi yang termanis.

Ketika malam tiba bunga menguncupkan kelopak dan tidur, memeluk kerinduannya. tatkala pagi menghampiri, ia membuka bibirnya demi menyambut ciuman matahari.

Kehidupan sekuntum bunga sama dengan kerinduan dan pengabulan. Setitis airmata dan seulas senyuman.

Air laut menjadi wap dan naik menjelma menjadi segumpal mega. Awan terapung di atas pergunungan dan lembah ngarai hingga berjumpa angin sepoi bahasa, jatuh bercucuran ke padang-padang lalu bergabung bersama aliran sungai dan kembali ke laut, rumahnya.

Kehidupan awan-gemawan itu adalah sesuatu perpisahan dan pertemuan. Bagai setitis airmata seulas senyuman. Dan, kemudian jiwa jadi terpisahkan dari jiwa yang lebih besar, bergerak di dunia zat melintas bagai  segumpal mega diatas pergunungan dukacita dan dataran kebahagiaan.

Menuju samudera cinta dan keindahan – kepada Tuhan.

~ Khalil Gibran
Read more

0 Imam Muslim (206-261 H)

Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Ia juga mengarang kitab As-Sahih (terkenal dengan Sahih Muslim). Ia salah seorang ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal hingga kini. Ia dilahirkan di Naisabur pada tahun 206 H. menurut pendapat yang sahih sebagaimana dikemukakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya `Ulama`ul-Amsar. Menurut sebagian para ulama hadits, penghimpun dan penyusun hadits terbaik kedua adalah Imam Muslim ini, setelah Imam Bukhari.


Ia belajar hadits sejak masih dalam usia dini, yaitu mulaii tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu `Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa`id bin Mansur dan Abu Mas`Abuzar; di Mesir berguru kepada `Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.

Imam Muslim berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H. di waktu Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak meriwayatkan hadits dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun sebagai gurunya. Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalan Sahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap mengakui mereka sebagai guru.

Selain itu, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa`id al-Ayli, Qutaibah bin Sa`id dan lain sebagainya.

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya.

Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi berketa, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.

Beliau mempunyai cirri khas dan karakteristik tersendiri dalam menyusun kitab, serta emtode baru yang belum pernah diperkenalkan orang sebelumnya. Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, jilid 2, hal. 150). Maksud perkataan tersebut adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy, sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya.

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :

Al-Jami` as-Sahih (Sahih Muslim).
 Al-Musnadul Kabir (kitab yang menerangkan nama-nama para perawi hadits).
 Kitabul-Asma `wal-Kuna.
 Kitab al-`Ilal.
 Kitabul-Aqran.
 Kitabu Su`alatihi Ahmad bin Hambal.
 Kitabul-Intifa` bi Uhubis-Siba`.
 Kitabul-Muhadramin.
 Kitabu man Laisa lahu illa Rawin Wahid.
 Kitab Auladis-Sahabah.
 Kitab Awhamil-Muhadditsin.

Imam Muslim wafat pada Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

Kitab Sahih Muslim

 Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al-Jami` as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: “Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits.

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : “Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.

Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: “Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits.

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: “Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini.

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : “Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula.

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Sumber: http://www.ukhuwah.or.id/?q=node/8
Read more

0 Biografi Kahlil Gibran

Kahlil Gibran lahir pada tanggal 6 Januari 1883 di Beshari, Lebanon. Beshari sendiri merupakan daerah yang kerap disinggahi badai, gempa serta petir. Tak heran bila sejak kecil, mata Gibran sudah terbiasa menangkap fenomena-fenomena alam tersebut. Inilah yang nantinya banyak mempengaruhi tulisan-tulisannya tentang alam.

Pada usia 10 tahun, bersama ibu dan kedua adik perempuannya, Gibran pindah ke Boston, Amerika Serikat. Tak heran bila kemudian Gibran kecil mengalami kejutan budaya, seperti yang banyak dialami oleh para imigran lain yang berhamburan datang ke Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Keceriaan Gibran di bangku sekolah umum di Boston, diisi dengan masa akulturasinya maka bahasa dan gayanya dibentuk oleh corak kehidupan Amerika. Namun, proses Amerikanisasi Gibran hanya berlangsung selama tiga tahun karena setelah itu dia kembali ke Bairut, di mana dia belajar di Madrasah Al-Hikmat (School of Wisdom) sejak tahun 1898 sampai 1901.

Selama awal masa remaja, visinya tentang tanah kelahiran dan masa depannya mulai terbentuk. Tirani kerajaan Ottoman, sifat munafik organisasi gereja, dan peran kaum wanita Asia Barat yang sekadar sebagai pengabdi, mengilhami cara pandangnya yang kemudian dituangkan ke dalam karya-karyanya yang berbahasa Arab.

Gibran meninggalkan tanah airnya lagi saat ia berusia 19 tahun, namun ingatannya tak pernah bisa lepas dari Lebanon. Lebanon sudah menjadi inspirasinya. Di Boston dia menulis tentang negerinya itu untuk mengekspresikan dirinya. Ini yang kemudian justru memberinya kebebasan untuk menggabungkan 2 pengalaman budayanya yang berbeda menjadi satu.

Gibran menulis drama pertamanya di Paris dari tahun 1901 hingga 1902. Tatkala itu usianya menginjak 20 tahun. Karya pertamanya, “Spirits Rebellious” ditulis di Boston dan diterbitkan di New York, yang berisi empat cerita kontemporer sebagai sindiran keras yang meyerang orang-orang korup yang dilihatnya. Akibatnya, Gibran menerima hukuman berupa pengucilan dari gereja Maronite. Akan tetapi, sindiran-sindiran Gibran itu tiba-tiba dianggap sebagai harapan dan suara pembebasan bagi kaum tertindas di Asia Barat.

Masa-masa pembentukan diri selama di Paris cerai-berai ketika Gibran menerima kabar dari Konsulat Jendral Turki, bahwa sebuah tragedi telah menghancurkan keluarganya. Adik perempuannya yang paling muda berumur 15 tahun, Sultana, meninggal karena TBC.

Gibran segera kembali ke Boston. Kakaknya, Peter, seorang pelayan toko yang menjadi tumpuan hidup saudara-saudara dan ibunya juga meninggal karena TBC. Ibu yang memuja dan dipujanya, Kamilah, juga telah meninggal dunia karena tumor ganas. Hanya adiknya, Marianna, yang masih tersisa, dan ia dihantui trauma penyakit dan kemiskinan keluarganya. Kematian anggota keluarga yang sangat dicintainya itu terjadi antara bulan Maret dan Juni tahun 1903. Gibran dan adiknya lantas harus menyangga sebuah keluarga yang tidak lengkap ini dan berusaha keras untuk menjaga kelangsungan hidupnya.

Di tahun-tahun awal kehidupan mereka berdua, Marianna membiayai penerbitan karya-karya Gibran dengan biaya yang diperoleh dari hasil menjahit di Miss Teahan’s Gowns. Berkat kerja keras adiknya itu, Gibran dapat meneruskan karier keseniman dan kesasteraannya yang masih awal.

Pada tahun 1908 Gibran singgah di Paris lagi. Di sini dia hidup senang karena secara rutin menerima cukup uang dari Mary Haskell, seorang wanita kepala sekolah yang berusia 10 tahun lebih tua namun dikenal memiliki hubungan khusus dengannya sejak masih tinggal di Boston. Dari tahun 1909 sampai 1910, dia belajar di School of Beaux Arts dan Julian Academy. Kembali ke Boston, Gibran mendirikan sebuah studio di West Cedar Street di bagian kota Beacon Hill. Ia juga mengambil alih pembiayaan keluarganya.

Pada tahun 1911 Gibran pindah ke kota New York. Di New York Gibran bekerja di apartemen studionya di 51 West Tenth Street, sebuah bangunan yang sengaja didirikan untuk tempat ia melukis dan menulis.

Sebelum tahun 1912 “Broken Wings” telah diterbitkan dalam Bahasa Arab. Buku ini bercerita tentang cinta Selma Karami kepada seorang muridnya. Namun, Selma terpaksa menjadi tunangan kemenakannya sendiri sebelum akhirnya menikah dengan suami yang merupakan seorang uskup yang oportunis. Karya Gibran ini sering dianggap sebagai otobiografinya.

Pengaruh “Broken Wings” terasa sangat besar di dunia Arab karena di sini untuk pertama kalinya wanita-wanita Arab yang dinomorduakan mempunyai kesempatan untuk berbicara bahwa mereka adalah istri yang memiliki hak untuk memprotes struktur kekuasaan yang diatur dalam perkawinan. Cetakan pertama “Broken Wings” ini dipersembahkan untuk Mary Haskell.

Gibran sangat produktif dan hidupnya mengalami banyak perbedaan pada tahun-tahun berikutnya. Selain menulis dalam bahasa Arab, dia juga terus menyempurnakan penguasaan bahasa Inggrisnya dan mengembangkan kesenimanannya. Ketika terjadi perang besar di Lebanon, Gibran menjadi seorang pengamat dari kalangan nonpemerintah bagi masyarakat Syria yang tinggal di Amerika.

Ketika Gibran dewasa, pandangannya mengenai dunia Timur meredup. Pierre Loti, seorang novelis Perancis, yang sangat terpikat dengan dunia Timur pernah berkata pada Gibran, kalau hal ini sangat mengenaskan! Disadari atau tidak, Gibran memang telah belajar untuk mengagumi kehebatan Barat.

Sebelum tahun 1918, Gibran sudah siap meluncurkan karya pertamanya dalam bahasa Inggris, “The Madman”, “His Parables and Poems”. Persahabatan yang erat antara Mary tergambar dalam “The Madman”. Setelah “The Madman”, buku Gibran yang berbahasa Inggris adalah “Twenty Drawing”, 1919; “The Forerunne”, 1920; dan “Sang Nabi” pada tahun 1923, karya-karya itu adalah suatu cara agar dirinya memahami dunia sebagai orang dewasa dan sebagai seorang siswa sekolah di Lebanon, ditulis dalam bahasa Arab, namun tidak dipublikasikan dan kemudian dikembangkan lagi untuk ditulis ulang dalam bahasa Inggris pada tahun 1918-1922.

Sebelum terbitnya “Sang Nabi”, hubungan dekat antara Mary dan Gibran mulai tidak jelas. Mary dilamar Florance Minis, seorang pengusaha kaya dari Georgia. Ia menawarkan pada Mary sebuah kehidupan mewah dan mendesaknya agar melepaskan tanggung jawab pendidikannya. Walau hubungan Mary dan Gibran pada mulanya diwarnai dengan berbagai pertimbangan dan diskusi mengenai kemungkinan pernikahan mereka, namun pada dasarnya prinsip-prinsip Mary selama ini banyak yang berbeda dengan Gibran. Ketidaksabaran mereka dalam membina hubungan dekat dan penolakan mereka terhadap ikatan perkawinan dengan jelas telah merasuk ke dalam hubungan tersebut. Akhirnya Mary menerima Florance Minis.

Pada tahun 1920 Gibran mendirikan sebuah asosiasi penulis Arab yang dinamakan Arrabithah Al Alamia (Ikatan Penulis). Tujuan ikatan ini merombak kesusastraan Arab yang stagnan. Seiring dengan naiknya reputasi Gibran, ia memiliki banyak pengagum. Salah satunya adalah Barbara Young. Ia mengenal Gibran setelah membaca “Sang Nabi”. Barbara Young sendiri merupakan pemilik sebuah toko buku yang sebelumnya menjadi guru bahasa Inggris. Selama 8 tahun tinggal di New York, Barbara Young ikut aktif dalam kegiatan studio Gibran.


Salah satu buku karya Kahlil Gibran

Gibran menyelesaikan “Sand and Foam” tahun 1926, dan “Jesus the Son of Man” pada tahun 1928. Ia juga membacakan naskah drama tulisannya, “Lazarus” pada tanggal 6 Januari 1929. Setelah itu Gibran menyelesaikan “The Earth Gods” pada tahun 1931. Karyanya yang lain “The Wanderer”, yang selama ini ada di tangan Mary, diterbitkan tanpa nama pada tahun 1932, setelah kematiannya. Juga tulisannya yang lain “The Garden of the Propeth”.

Pada tanggal 10 April 1931 jam 11.00 malam, Gibran meninggal dunia. Tubuhnya memang telah lama digerogoti sirosis hati dan TBC, tapi selama ini ia menolak untuk dirawat di rumah sakit. Pada pagi hari terakhir itu, dia dibawa ke St. Vincent’s Hospital di Greenwich Village.

Hari berikutnya Marianna mengirim telegram ke Mary di Savannah untuk mengabarkan kematian penyair ini. Meskipun harus merawat suaminya yang saat itu juga menderita sakit, Mary tetap menyempatkan diri untuk melayat Gibran.

Jenazah Gibran kemudian dikebumikan tanggal 21 Agustus di Ma Sarkis, sebuah biara Carmelite di mana Gibran pernah melakukan ibadah.

Sepeninggal Gibran, Barbara Younglah yang mengetahui seluk-beluk studio, warisan dan tanah peninggalan Gibran. Juga secarik kertas yang bertuliskan, “Di dalam hatiku masih ada sedikit keinginan untuk membantu dunia Timur, karena ia telah banyak sekali membantuku.”

Bahan dirangkum dari:
 Buku : 10 Kisah Hidup Penulis Dunia
 Judul : Khalil Gibran
 Editor : Anton WP dan Yudhi Herwibowo
 Penerbit : Katta Solo, 2005
 Halaman : 63 – 70

Sumber :
http://chahndeso.wordpress.com/2008/01/21/biografi-kahlil-gibran-1883-1931/
Read more

0 Biografi Erno Rubik - Pencipta Permainan Rubik

Professor Erno Rubik (percipta permainan kubus Rubik) lahir padea tanggal 13 July 1944 di kota Budapest, Hungaria adalah seorang penemu sekaligus pencipta permainan kubus rubik atau biasa di sebut magic cube yang terkenal di seluruh dunia. Erno Rubik mengajar di desain interior dan arsitektur (Department of Interior Design at the Academy of Applied Arts and Crafts) di Budapest ketika ia menciptakan apa yang sekarang dikenal sebagai Rubik's Cube, teka-teki tiga-dimensi yang menjadi sensasi di seluruh dunia pada awal tahun 1980.


Rubik belajar arsitektur dan desain di Akademi Seni Terapan dan Kerajinan di akhir tahun 1960-an. Ia mengambil pekerjaan sebagai instruktur di sana, dan di luar jam kerjanya ia berkerja membangun model desain kubus tiga-dimensi. Pada saat mengajar, Erno Rubik lebih menyukai menggunakan model nyata yang terbuat dari kertas, kertas karton, kayu atau plastik untuk mengkomunikasikan / menjelaskan idenya kepada mahasiswa, agar penjelasannya dapat lebih dimengerti dengan baik dan dapat mudah diingat oleh mahasiswanya.



Prototipe kerja pertama kubus nya selesai tahun 1974, dan ia mengajukan permohonan paten pada desainnya pada awal 1975. teka-teki adalah kubus terdiri dari lebih kecil, saling kubus berwarna (3 x 3 x 3) yang dapat dimanipulasi oleh pemutar bidang horizontal dan vertikal. Pada itu "murni" bentuk, enam kubus - terdiri dari sembilan kotak - yang berwarna kuning, putih, oranye, biru, merah dan hijau. Setelah kubus telah dimanipulasi, mendapatkan bagian diatur kembali ke bentuk murni tidak begitu mudah.

Menurut pengetahuan, Erno Rubik membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk memecahkan teka-teki dari game kubus yang ia ciptakan sendiri. Dan ini butuh beberapa tahun persiapan untuk prototype di produksi massal, akhirnya di tahun 1977 mainan Rubik pertama di jual di toko mainan di Budapest. Karena Hungaria waktu itu masih terisolasi tirai besi di akhir tahun 70′an, pasar mulai bergerak naik. Atas usaha dua orang Hungaria yang tinggal di luar negeri yang membawa mainan ini ke Barat, lama setelah mainan ini mewabah di Budapest.

Seorang pekerja Hungaria yang bekerja di Wina, “menemukan” mainan ini saat sedang dinas di Budapest dan berusaha menemukan makelar mainan di Jerman. Akhirnya dia malah bertemu dengan Tom Kremer, penemu mainan yang terlahir di Hungaria yang berkantor di London. Dua orang ini akhirnya membuat rencana pemasaran dan akhirnya mendapatkan persetujuan dari salah satu eksekutif perusahaan mainan yang langsung memesan 1 juta biji
Penjualan pertama meledak dan popularitas berada di Eropa, meskipun kurangnya kampanye pemasaran atau iklan. Pada tahun 1980 permainan kubus rubik itu telah diperkenalkan ke Amerika Serikat dan seluruh dunia dan dijuluki "Rubik's Cube."

Mainan yang telah terjual jutaan dan menarik perhatian para ahli matematika dan orang lain dalam komunitas akademik, tetapi juga menjadi acara yang kompetitif pada tahun 1982, ketika Budapest menjadi tuan rumah kejuaraan dunia pertama (Vietnam Minh Thai menang, memecahkan teka-teki di bawah 23 detik). Meskipun "menggila" hanya berlangsung beberapa tahun, Rubik's Cube kini suatu standar toko mainan dan telah melahirkan puluhan imitasi dan spin-off. Rubik menjadi salah satu pengusaha terkaya Hungaria dan terus mengembangkan permainan yang lebih dan teka-teki, termasuk Rubik's Revenge (4 x 4 x 4 kubus) dan Rubik's Snake.

Selama bertahun – tahun Erno Rubik terus bekerja memproduksi mainan tersebut di 7 kota dan terus – menerus mencoba untuk membuat permainan – permainan dan puzzle baru. Dan sekarang sudah banyak jenis Magic Cube yang sudah beredar, ada 2×2, 3×3, Mirror Block Cube,dll, dan juga sudah banyak yang bisa menyelesaikan permainan puzzle ini…mungkin termasuk kamu. Dan juga sudah banyak speedcuber yang lahir dan pemegang rekor saat ini adalah : Erik Akkersdijk dengan waktu 7.08 detik.



Rekor tercepat dalam menyelesaikan Kubus Rubik's (Rekor Indonesia) berhasil dicetak pada acara HUT MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) pada tanggal 31 Januari 2007 di Hotel Grand Candi, Semarang. Catatan waktu yang dibukukan adalah 19,33 detik atas nama Abel Brata Susilo.

Rekor Dunia dalam menyelesaikan Kubus Rubik's dengan mata tertutup berhasil dicetak pada kompetisi Jakarta Open 2010 pada tanggal 31 Januari 2010 di FX Building, Jakarta. Rubik berukuran 3x3 dengan mata tertutup jumlah terbanyak yaitu 16 buah dalam waktu 57 menit diselesaikan atas nama Muhammad Iril dari Indonesia. Sebelumnya rekor dunia kategori ini dipegang Tong Jiang dari Cina dengan 15 kubus Rubik. Tidak hanya Muhammad Iril, Indonesia juga menempatkan putra bangsa di peringkat ketiga rekor dunia yaitu Wicaksono Adi dengan menyelesaikan 11 kubus Rubik tanpa melihat dalam waktu 55 menit 10 detik. Rekor Wicaksono dipecahkan saat Indonesia Open 2009. Semua rekor ini tercatat di Asosiasi Kubus Dunia (WCA).

Referensi :

- http://www.answers.com/topic/ern-rubik-2
- http://swidodo.wordpress.com/2010/04/12/rubiks-cube-3x3/
- http://blog.beswandjarum.com/budinugroho/2010/03/22/sejarah-rubiks-cube/
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
© K4ng Thowil | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger
back to top